Operasi Patuh Polres Pringsewu Tindak 450 Pelanggar Lalu Lintas

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sejak berlangsungnya operasi patuh Krakatau 2022, mulai 13 Juni lalu, Satlantas Polres Pringsewu telah melakukan penindakan terhadap 450 pengendara. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/6).

“Benar, selama sembilan hari menggelar operasi patuh, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Disampaikan Kasat Lantas, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan rincian tidak memakai helm 249, tidak memakai safety belt 83, mengemudi dibawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12,” paparnya.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut.

Dikatakannya, selama operasi patuh 2022, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

“Kami jelaskan, penegakan hukum Lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut menyukseskan operasi patuh dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru