Lampung Tengah (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah.
Kunjungan tim yang terdiri atas lima orang ini merupakan bagian bidang pencegahan Ombudsman terhadap standar kepatuhan pelayanan publik.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upi Fitriyanti mengatakan kunjungan tim ke Dishub Lampung bukan dalam rangka pemeriksaan. \”Ini bukan pemeriksaan, tetapi ini bagian bidang pencegahan Ombudsman. Penilaian terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,\” katanya, Selasa (22/5).
Terkait hasil penilaian, Upi menyatakan belum bisa diberi tahu saat ini. \”Hasilnya belum dikasih tahu sekarang. Nanti diumumkan per kabupaten/kota akhir tahun. Kalau lihat sekilas, pelayanannya sudah cukup baik,\” ungkapnya.
Sementara, Plt. Kadishub Lamteng, Syukur Kersana mengaku sangat mengapresiasi kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
\”Kita apresiasi sekali kunjungan Ombudsman. Bagaimana kita menjadi lebih baik lagi lagi dalam pelayanan. Memang ada yang harus diperbaiki. Tapi tak jadi persoalan berat. Kita hanya diminta memasukkan SOP di dalam website Dishub Lamteng,\” katanya.
Syukur optimis Dishub Lamteng bisa menjadi yang terbaik. \”Tentu optimistis jadi yang terbaik. Kita akan terus perbaiki. Apalagi Dishub Lamteng merupakan salah satu Dishub di Lampung yang mempunyai alat uji yang terbaik. Kita harap mendapat akreditasi terbaik dari Kementerian Perhubungan,\” ungkapnya.
Terkait menghadapi arus mudik Lebaran 2018, Syukur mengatakan beberapa kegiatan sudah dilakukan di lapangan. \”Kita sudah rakor angkutan Lebaran yang melibatakan beberapa instansi dan pengecekan kelaikan jalan kendaraan,\” katanya.
Dishub Lamteng, kata Syukur, akan menempatkan personel di pos-pos pengamanan. \”Kita akan tempatkan personil di pos-pos pengamanan arus mudik. Jalur tol akan dimanfaatkan dalam arus mudik. Begitu juga jalur alternatif lainnya,\” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Syukur, pihaknya sudah memeriksa 20 AKDP di pool bus Lamteng. \”Sudah kita cek 20 bus AKDP terkait kelaikan kendaraan. Dari 20 bus, 16 dinyatakan laik jalan dan 4 tidak laik jalan. Yakni bus Muncul, Putra Remaja, Rosalian Indah, Kramat Djati, dan Damri. Bus yang tak laik jalan kita minta diperbaiki. Kita akan laporkan ke Dishub Lampung sebagai acuan rekomendasi,\” paparnya. (Sansurya)