Lampung Tengah (Netizenku.com): Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto menyerahkan akte notaris kepada 53 anggota Pemberdayaan Perkumpulan Pengguna Air (P3A), GP3A, dan IP3A di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2).
P3A dibentuk oleh petani pemakai air secara demokratis yang pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air di seluruh wilayah Lampung Tengah. Dengan diserahkannya akte notaris ini, para kelompok P3A tidak perlu khawatir ketika ada bantuan dari pemerintah daerah ataupun pusat, karena sudah berbadan hukum.
\”Saya harapkan untuk para P3A agar bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalian adalah ujung tombak petani persawahan, jadi setiap kelompok harus saling kerja sama, saluran air itu sangat vital, jadi para P3A agar selalu merawat saluran air dan menggunakan air sesuai dengan kebutuhan, jangan pilah-pilih atau sampai mau menang sendiri,\” pungkas loekman. (Dedi)