Larangan Mudik, Loekman Takut Langgar HAM

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) tidak ingin melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena membendung para perantau yang ingin mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menanggapi isu yang berkembang dimasyarakat bahwa ada wacana para pemudik akan dibendung, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19), Jumat (27/3).

“Masalah masyarakat Lamteng yang merantau di luar daerah, kemudian akan pulang ke kampungnya, sulit kita menolak dan membendungnya. Kita takut di bilang melanggar HAM. Orang mau pulang ke rumahnya sendiri kok nggak boleh,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Loekman, warga yang dari luar daerah Lampung harus diantisipasi, dengan segera melapor ke aparatur pemerintah kampung. Sebab, semua yang baru masuk ke Lamteng ini dianggap Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Setelah melapor ke aparatur kampung, kemudian diteruskan ke aparatur kecamatan. Nanti petugas kesehatan di kecamatan yang memantau selama 14 hari. Jika tidak ada reaksi apa-apa, artinya sudah bisa bersosialisasi,” ujar bupati.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini, mengimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah untuk melaporkan diri ke pemerintah kampungnya masing-masing.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk kepentingan bersama. Jangan egois menganggap dirinya sehat dan tak terpapar virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Untuk menangkal agar tidak tertular virus Corona, bupati juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Jaga kesehatan kalian dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker bila keluar rumah, dan selalu menjaga jarak di tempat keramaian,” pesan Loekman pada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Iqbal/len)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB