Larangan Mudik, Loekman Takut Langgar HAM

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) tidak ingin melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena membendung para perantau yang ingin mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menanggapi isu yang berkembang dimasyarakat bahwa ada wacana para pemudik akan dibendung, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19), Jumat (27/3).

“Masalah masyarakat Lamteng yang merantau di luar daerah, kemudian akan pulang ke kampungnya, sulit kita menolak dan membendungnya. Kita takut di bilang melanggar HAM. Orang mau pulang ke rumahnya sendiri kok nggak boleh,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Loekman, warga yang dari luar daerah Lampung harus diantisipasi, dengan segera melapor ke aparatur pemerintah kampung. Sebab, semua yang baru masuk ke Lamteng ini dianggap Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Setelah melapor ke aparatur kampung, kemudian diteruskan ke aparatur kecamatan. Nanti petugas kesehatan di kecamatan yang memantau selama 14 hari. Jika tidak ada reaksi apa-apa, artinya sudah bisa bersosialisasi,” ujar bupati.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini, mengimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah untuk melaporkan diri ke pemerintah kampungnya masing-masing.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk kepentingan bersama. Jangan egois menganggap dirinya sehat dan tak terpapar virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Untuk menangkal agar tidak tertular virus Corona, bupati juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Jaga kesehatan kalian dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker bila keluar rumah, dan selalu menjaga jarak di tempat keramaian,” pesan Loekman pada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Iqbal/len)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB