Kasus Normalisasi Sungai Tambak Rejo Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejari Pringsewu telah menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan normalisasi Sungai Tambak Rejo di Kabupaten Pringsewu. Penyelidikan ini dilakukan sejak tanggal 08 Mei 2023 hingga 25 Mei 2023, dan merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat terkait pengurangan volume pekerjaan dalam pembangunan talud pada sungai tersebut, Kamis (15/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Dalam penjelasan Kasi intelijen Kejari Pringsewu I Kadek Dwi Ariatmaja ,SH.,MH., mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan ahli konstruksi, ditemukan dugaan adanya penyusutan volume pekerjaan sebesar kurang lebih Rp351.288.950,- dari nilai kontrak sebesar Rp889.858.000,-.

“Hasil penyelidikan tim intelijen ini telah merekomendasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk melimpahkan hasil penyelidikan tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya akan terus melakukan proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkapnya. (Rz/Len)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB