Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung menggelar uji kompetensi (Sertifikasi) jabatan fungsional kepada Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), di kantor BPSDM Provinsi Lampung, Kamis (9/8).
Kepala Dinas BPSDM Provinsi Lampung, Fahrizal mengatakan, kekuasan pemerintahan ada ditangan presiden yang kemudian direkomendasikan kepada gubernur, untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai dengan aturan yang semestinya maka para pengawas harus kempetwn dan benar-benar mampu dibidangnya.
\”Mampu tidaknya, baik tidaknya pengawasan urusan pemerintahan akan sangat bergantung pada kompetensi pengawas. Nanti dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan pelajaran tentang etika, tata cara, dan sopan santun dalam melaksanakan tugas. Selain itu uji kompetensi ini juga untuk meningkatkan kemampuan para peserta sehingga layak menjadi pejabat fungsional,\” ucap Fahrizal.
Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Theresia Sormin menyampaikan, untuk dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya.
\”Dalam uji kompetensi inilah, kemampuan dari seorang pejabat akan diuji, baik berupa pengetahuan, ketetampilan maupun sikap dan prilaku. Dan outpun dari kegiatan adalah terciptanya pejabat yang mampu menunjukan kompetensinya dengan bekerja secara profesional, berani, benar dan tegas namun masih dalam koridor manusiawi,\” ucapnya.
Tak lupa ia juga memberikan pesan kepada lembaga sertifikasi di Provinsi Lampung, untuk lebih memperkuat kredibilitas instansinya dengan menambah penguji (Assesor), karena kedepan akan lebih banyak lagi yang akan mengikuti uji kompetensi seperti ini
Untuk diketahui uji kompetensi kali ini diikuti 200 peserta dengan rincian, peserta P2UPD sebanyak 117 dan dari Satpol PP sebanyak 83 orang. (Aby)