Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana merealisaikan insentif personel Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan di 20 kecamatan se-Bandarlampung.
Pemberian insentif kepada personel satgas Covid-19 diharapkan dapat memacu semangat untuk menyosialisasikan bahaya virus corona dan protokol kesehatan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
\”Yang malas-malas ganti saja, kasih dengan yang semangat. Ketua RT harus bisa bekerja, Kepala Lingkungan harus bisa bekerja, Linmas juga begitu dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas,\” kata Eva Dwiana dalam arahannya pada Apel Siaga Satgas Covid-19 di YP Unila Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Sabtu (17/4).
\”Kalau kita kompak, insyaallah Kota Bandarlampung sebentar lagi masuk zona hijau,\” lanjut dia.
Sebagai Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana juga berjanji akan mengucurkan insentif personel satgas setiap bulannya dari yang sebelumnya perempat bulan.
\”Mudah-mudahan kebersamaan kita, insyaallah, kemarin zamannya Pak Herman HN sudah luar biasa, ke depan makin luar biasa,\” ujar Eva Dwiana.
Camat Enggal Samsu Rijal mengapresiasi pemberian insentif bagi personel Satgas Covid-19 di jajarannya.
\”Alhamdulilah dengan motivasi Bunda (Eva Dwiana) ini kita berharap para Linmas, Ketua RT, dan Kepala Lingkungan turun langsung,\” kata Samsu Rijal.
Dia mengatakan pembagian insentif personel satgas di wilayahnya dibagikan mulai hari ini dan ditransfer ke rekening bank masing-masing personel.
Kecamatan Enggal dengan 6 kelurahan memiliki 175 personel Linmas, Ketua RT 115 orang, dan Kepala Lingkungan (Kaling) 13 orang.
\”Insentif yang dibagikan dua bulan bagi RT dan Linmas. Ketua RT dan Kaling menerima Rp1,5 juta dan Linmas Rp500 ribu. Lumayanlah,\” ujar dia. (Josua)