DPRD Metro Minta Pemkot Atur Kegiatan HUT RI di Masyarakat

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Lentera SL): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengharapkan agar walikota mengatur kegiatan masyarakat untuk merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI di lingkungan masing-masing. Salah satunya harus tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Hal tersebut diutarakan Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi ll DPRD Kota Metro, Yulianto, Selasa (11/8).

“Kita di dewan akan tetap memberi dukungan Pemerintah Kota Metro, namun harus ada pengaturannya, guna meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus Corona,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kesemarakan peringatan HUT RI di lingkungan tetap dilakukan. Bahkan sebagian lingkungan sudah ada yang merencanakan untuk menggelar berbagai lomba, diantaranya, lomba permainan yang sudah rutin digelar. Itu nantinya akan membuat orang berkumpul.

“Makanya itu harus ada pengaturannya untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan,” tuturnya.

Memang sebaiknya, agar disarankan untuk tidak merayakannya dengan lomba yang berpotensi dapat menulari virus Covid-19.

“Tetapi yang terpenting apapun yang akan digelar untuk memeriahkan peringatan HUT RI harus tetap menjaga dengan protokoler kesehatan. Terutama memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Yulianto.

Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Metro, Djohan. Ia mengatakan tidak ada pelarangan untuk merayakan kegiatan di masyarakat dalam rangka menyemarakkan memperingati dan merayakan HUT RI.

Namun, asalkan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

“Pak walikota saja kalau tidak salah akan menggelar lomba tenis lapangan untuk menyemarakkan HUT RI,” tandasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB