Di Samsat Gunung Sugih, Bayar Pajak dapat Hadiah

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Inovasi yang dibuat oleh Samsat Lampung Tengah (Lamteng) sangat menarik. Pasalnya Samsat Lamteng memberikan kupon undian berhadiah kepada masyarakat yang membayar pajak di Samsat Gunung Sugih, Lamteng (29/1).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Padil A Rohim, S.Sos. MH, mengatakan kegiatan inovasi ini untuk mencegah pungli dan agar membayar pajak kendaraan langsung tanpa calo.

Baca Juga  Bawaslu Cek Logistik 2019

Selain itu untuk memberikan informasi tentang Gebyar Hadiah Samsat Lampung Tengah untuk masyarakat, yang taat bayar pajak dengan cara mengadakan undian yang di mulai dari bulan Januari-November 2020 .

Adapun syarat mengikuti undian dengan datang langsung ke Samsat Gunung Sugih dan melakukan proses pembayaran pajak kendaraan.

Syaratnya gampang, setelah membayar pajak  lalu foto copy Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dan foto copy KTP dan cantumkan no.telpon/hp kemudian dimasukkan ke kotak undian yang sudah di sediakan.  Pengundian akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2020.

Baca Juga  Milenial Antusias Ikut Pagelaran Seni dan Konser Musik

\”Kegiatan ini menambah motivasi semangat masyarakat Lampung Tengah untuk lebih taat membayar pajak kedaraan tepat waktu serta agar tercapainya target PNBP di tahun 2020,\” tandasnya.(Dedi)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB