Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung membuka pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan pemerintah kota setempat.
Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, mengatakan Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Pemkot Bandarlampung, Prof Dr Hamzah SH MH, telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 800/03/IV.04/Pansel/2022 tertanggal 23 Februari 2022.
“Kita dari tanggal 24 Februari 2022, siang menjelang sore, kita rapat dengan panitia, Tim Asesor dan Tim Seleksi,” kata Herliwaty di Bandarlampung, Senin (7/3).
Dia menjelaskan pengumuman tersebut memuat sejumlah jabatan yang akan diisi, persyaratan, tata cara pendaftaran, pelaksanaan jadwal dan seleksi.
Baca Juga: H-3 Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandarlampung Sepi Peminat
Untuk jabatan yang akan diisi yaitu Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
“Kita sudah simpulkan ada 6 tahapan jadwal pelaksanaan dan seleksi,” ujar Herliwaty.
Berikut tahapan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Bandarlampung seperti yang tercantum di laman BKD Kota Bandarlampung (silahkan diklik):
Tahap Pertama, Jadwal dan Seleksi yang berlangsung dari 24 Februari – 31 Maret 2022 terdiri dari:
a. Pengumuman dan Penerimaan Berkas dari 24 Februari – 10 Maret.
b. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak dari 11 – 17 Maret.
c. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 18 Maret.
d. Seleksi Kompetensi 21 – 22 Maret.
e. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi pada 25 Maret.
f. Presentasi Makalah pada 28 – 29 Maret.
g. Wawancara Akhir pada 30 – 31 Maret.
Tahap Kedua, Rapat Pleno Penetapan Hasil pada 1 April 2022.
Tahap Ketiga, Panitia Seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada Wali Kota Bandarlampung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Bandarlampung pada 4 April 2022.
Tahap Keempat, untuk jabatan Sekretaris DPRD, Wali Kota atau Pejabat yang berwenang mengonsultasikan kepada pimpinan DPRD.
Untuk jabatan Kepala Disdukcapil, Wali Kota melalui Gubernur Lampung mengusulkan 3 nama kepada Mendagri untuk menetapkan 1 dari 3 nama yang diusulkan.
“Seluruh tahapan keempat ini berlangsung dari 4 – 14 April 2022,” kata Herliwaty.
Tahap Kelima, Wali Kota selaku PPK menyampaikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau SIJAPTI (Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi) pada 4 April 2022.
Tahap Keenam adalah pelantikan pada 25 April 2022. “Jadwal sewaktu-waktu berubah dan akan diberitahukan lebih lanjut,” tutup Herliwaty. (Josua)