Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN

Leni Marlina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi memberikan sambutan pada kegiatan Rakernis Penegakkan Netralitas ASN pada Pilkada Tubaba, Wisma Asri, Selasa (8/10/2024). (Arie/Nk)

Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi memberikan sambutan pada kegiatan Rakernis Penegakkan Netralitas ASN pada Pilkada Tubaba, Wisma Asri, Selasa (8/10/2024). (Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (8/10/2024).

Dalam rapat itu, Bawaslu Tubaba turut mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat, Liaison Officer (LO) Kodim 0412, LO Polres, dan 2 orang narasumber yaitu Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama dan Sekretaris Inspektorat Tubaba Iwansyah.

Baca Juga  Soal Sengketa Tanah di Tubaba, Warga Tiyuh Mulya Kencana Mengaku Diintimidasi Oknum (Mengaku) Anak Camat Bandar Dewa

Menurut Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, rapat kerja teknis penegakkan netralitas ASN sebagai corong kepada ASN untuk tetap netral selama Pilkada, terlebih pada masa kampanye.

“ASN, TNI-Polri, termasuk Aparatur Tiyuh dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik sebelum, saat dan sesudah kampanye atau pemilihan. Terkait apa saja yang termasuk pelanggaran sudah ada di dalam aturan Pilkada maupun disiplin ASN,” ujar Agus Tomi.

Agus Tomi menekankan, selama proses pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ASN dilarang keras ikut kampanye baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga  Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

“Ada banyak cara berkampanye, salah satunya melalui media sosial. Kita harus pahami aturan, jangan sampai terjerat pelanggaran netralitas. Jika kami menerima laporan atau temuan pelanggaran netralitas ASN, maka kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk kinerja Bawaslu sifatnya hanyalah meneruskan jika benar adanya pelanggaran netralitas. Nantinya, yang akan memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian merekomendasikan sanksi tersebut kepada pembina kepegawaian, setelah itu Bawaslu akan memastikan eksekusi dari sanksi yang dijatuhkan.

Baca Juga  Firsada: HSN Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan

“ASN memang ada hak pilih, tetapi tidak boleh terlibat di dalamnya, ada aturan-aturan yang sangatlah ketat, bahkan sudah ada 1 perkara yang kami teruskan kepada pembina kepegawaian yaitu ke Inspektorat terkait adanya dugaan pelanggaran yang saat ini masih didalami. Walaupun di Tubaba hanya ada calon tunggal, kita ingin baik penyelenggara pemilihan dan pemerintah bisa benar-benar netral,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Dedi Priyono Angkat Bicara Tudingan Publikasi DD Jadi Ajang Bancakan
Ratusan Anak Rantau Tubaba Sepakat Dukung NoNa
MPP Tubaba Buktikan Komitmen Pemkab Beri Pelayanan Baik, Cepat dan Terintegrasi
Karang Taruna Tubaba Diharap Eksis, Kreatif dan Inovatif Agar Bermanfaat di Masyarakat
150 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalisme Warga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba
Samsudin Dorong Pringsewu Jadi Daerah Dengan Inovasi Pengelolaan Sampah Terbaik
Firsada Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas di Tubaba
Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:10 WIB

Tanggamus

Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:17 WIB

Lainnya

Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Selasa, 5 Nov 2024 - 18:18 WIB