Al Muzzammil Yusuf Sosialisasikan Bahaya LGBT

Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPR RI Dapil Lampung , Al Muzzammil Yusuf, gencar menampung aspirasi masyarakat melalui Reses. Kali ini anggota DPR RI dari fraksi PKS ini menyambangi kota Metro. Agendanya selain menampung aspirasi, beliau juga memberikan seminar pencegahan penyimpangan seksual yaitu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Dalam sambutannya, Al Muzzammil Yusuf menjabarkan, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3 tentang tugas pemerintah membuat sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan anak bangsa melalui iman dan taqwa serta akhlak mulia sesuai aturan undang-undang.

Beliau juga menekankan kepada masyarakat untuk mendidik anak-anak dengan kasih sayang dan penuh perhatian sebagai benteng dari perilaku seks menyimpang yang mulai mengkhawatirkan dan telah menyerang anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang dihadiri oleh 170 orang perempuan se-kota Metro ini diselenggarakan di LEC 2 Kartika, Sabtu, (19/1) ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Johan Sulaiman dan beberapa anggota DPRD Kota Metro.

\”Alhamdulillah antusias masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kami sangat tinggi. InsyaAllah akan ditampung dan menjadi bahan catatan dan kita sampaikan pada pemerintah\” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Seminar pencegahan LGBT diisi langsung pemateri dari Aliansi Sayang Keluarga, Nurul Hidayati. K. Ubaya.

\”Masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mengerti bahaya LGBT pada anak-anak. Dan sasaran yang paling banyak dari penyakit ini adalah anak-anak\” ujar istri dari Al Muzzammil Yusuf tersebut. (*Rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 23:19 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Sabtu, 5 September 2026 - 14:24 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Jumat, 4 September 2026 - 19:25 WIB

Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru