Al Muzzammil Yusuf Sosialisasikan Bahaya LGBT

Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPR RI Dapil Lampung , Al Muzzammil Yusuf, gencar menampung aspirasi masyarakat melalui Reses. Kali ini anggota DPR RI dari fraksi PKS ini menyambangi kota Metro. Agendanya selain menampung aspirasi, beliau juga memberikan seminar pencegahan penyimpangan seksual yaitu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Dalam sambutannya, Al Muzzammil Yusuf menjabarkan, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3 tentang tugas pemerintah membuat sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan anak bangsa melalui iman dan taqwa serta akhlak mulia sesuai aturan undang-undang.

Baca Juga  KOL Gelar Senam Lupus

Beliau juga menekankan kepada masyarakat untuk mendidik anak-anak dengan kasih sayang dan penuh perhatian sebagai benteng dari perilaku seks menyimpang yang mulai mengkhawatirkan dan telah menyerang anak di bawah umur.

Acara yang dihadiri oleh 170 orang perempuan se-kota Metro ini diselenggarakan di LEC 2 Kartika, Sabtu, (19/1) ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Johan Sulaiman dan beberapa anggota DPRD Kota Metro.

Baca Juga  TKPK Metro Bahas Permendagri No.53 Tahun 2020

\”Alhamdulillah antusias masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kami sangat tinggi. InsyaAllah akan ditampung dan menjadi bahan catatan dan kita sampaikan pada pemerintah\” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Seminar pencegahan LGBT diisi langsung pemateri dari Aliansi Sayang Keluarga, Nurul Hidayati. K. Ubaya.

\”Masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mengerti bahaya LGBT pada anak-anak. Dan sasaran yang paling banyak dari penyakit ini adalah anak-anak\” ujar istri dari Al Muzzammil Yusuf tersebut. (*Rls)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru