Lagi, Novotel Lampung Dapat Sertifikasi Bintang Empat dari SICS

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: dok Novotel Lampung)

(Foto: dok Novotel Lampung)

Lampung (Netizenku.com): Novotel Lampung kembali menerima sertifikasi bintang Empat dari Sucofindo International Certification Services (SICS) dengan Nomor TSC 00005, di Ruang Meeting Governor Novotel Lampung, Rabu (26/9/2018) pukul 11.00 WIB.

Ini menjadi momentum yang bagus untuk Novotel Lampung dari keseluruhan dan akhir penilaian, yang menunjukkan strata hotel menjadi bintang empat.

Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh General Manager (GM) Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya, dari Kepala Cabang Sucofindo Didik Agus Triwoto.

Baca Juga  Pelabuhan Panjang Kembali Jadi Jalur Alternatif Mudik

GM Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya mengakui, tidak mudah untuk mendapatkan sertifikasi bintang empat ini.

\”Tentu Novotel Lampung akan terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas hotel kami, dengan SDM yang potensial di bidangnya,\” ujarnya.

Pengakuan ini tentunya menjadi salah satu langkah yang positif, agar Novotel Lampung terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan yang terbaik bagi para tamu.

Baca Juga  Novotel Lampung Realisasikan Program Sosial Kemanusiaan Donor Darah

\”Itu juga dapat membenahi setiap unsur fasilitas dan aspek pelayanan,\” kata Lalu Aswadi Jaya.

Sertifikat yang didapat ini menjadi point of selling marketing di Hotel Novotel Lampung.

Sertifikat yang diterima ini jadi poin penting untuk sales marketing sebagai pengakuan level hotel, untuk bisa menunjukkan ke market bahwa Novotel Lampung sudah diakui dengan badan independen.

Baca Juga  Pemanfaatan 5G Standalone di Gelar di Ibu Kota Nusantara, Bali, dan Maluku Utara

\”Pencapaian saat ini tidak hanya sebagai peraihan prestasi. Namun juga sekaligus menjadi tantangan untuk senantiasa secara konsisten dalam memberikan aspek pelayanan, yang dikendalikan oleh unsur sumber daya manusia serta kerjasama di dalam manajemen,\” papar Lalu Aswadi Jaya. (*/lan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
PoinGembiraFestival 2024 Hadirkan Peluang Bawa Pulang Mercedes-Benz
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB