Rakyat Makin Sengsara, Mantan Relawan Jokowi Pindah Dukung Prabowo-Sandiaga

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kelompok relawan Indonesia Muda menyatakan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kelompok ini juga diisi mantan relawan pendukung Joko Widodo.

\”Para pendiri dan pengurus Indonesia Muda berasal dari aktifis Pro Demokrasi lintas generasi, eks relawan, dan anggota rumah transisi Jokowi JK 2014, di antaranya Guntur Siregar, (Sekjen Projo) Ucok Syafti Hidayat (Pendiri Bara JP) dan Febby Lintang (Jaringan Alumni Lintas Perguruan Tinggi,\” kata Ketua Indonesia Muda Lutfi Nasution dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018).

Baca Juga  Kapolres Lamteng Tinjau Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati-Wakil di KPU

Kemudian, Dadan Hamdani (deklarator Jokower), Agung Nugroho (Fordisi), Amirullah Hidayat (Relawan Matari Indonesia), Moestaqim Dahlan (aktivis Walhi), Azman Moe (social engineer), Muhammad Tahir (Jaringan Nelayan), dan berbagai elemen pemuda dan mahasiswa.

Deklarasi dukungan itu disampaikan kepada Sandiaga di Posko Relawan M16, Jalan Melawai, Jakarta Selatan.

Eks Sekjen Projo juga menyampaikan alasannya tak lagi mendukung Jokowi.

Baca Juga  Pernyataan Direktur RS MHH Lamteng Dinilai Kaburkan Fakta

\”Saya melihat Jokowi tidak memperjuangkan Nawacita. Jadi Nawacita itu hilang ditelan bumi dan kami lihat kok ke sininya rakyat makin sengsara, seolah-olah Jokowi ini ada yang mengendalikan dari kelompok lain dan rakyat dibikin berantem, saling curiga, ini nggak benar,\” kata eks Sekjen Projo, Guntur Siregar.

Guntur menyebut relawan Projo di beberapa provinsi juga ikut mengalihkan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Namun dia tak memastikan jumlah detail rekan-rekannya yang beralih.

Baca Juga  Jokowi Masih Impor Gula, Petani Kesal Bagikan secara Gratis

\”Hampir seluruh cabang di Sumatera, kecuali Jawa Tengah dan Jawa Barat,\” ungkapnya.
(dtc/lan)

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB