DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan seluruh pelaku usaha dan pabrik pengolah singkong di Lampung wajib mematuhi ketetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15 persen.

Lampung (Netizenku.com): Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Menurut Ahmad, penerbitan Pergub oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian harga yang berkeadilan bagi petani.

Baca Juga  Peringati Hari Jalan, Forum Dinas Bina Marga Lampung Bantu Korban Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah yang diambil Pak Gubernur dengan menerbitkan Pergub ini untuk memberikan kepastian harga. Harapannya para pelaku usaha dan pabrik singkong dapat mengikuti aturan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga petani memperoleh harga yang adil,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha. Meski investor diberikan kemudahan berusaha, mereka tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Operasi Lilin Krakatau 2025

“Prinsipnya kita memberikan karpet merah bagi investor di Lampung, tapi tetap merah putih. Artinya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Basuki menjelaskan, Pergub tersebut disusun melalui proses panjang dengan melibatkan kajian mendalam dan konsultasi bersama kementerian terkait.

“Itu melalui kajian dan konsultasi yang cukup panjang. Langkah ini baik dan semoga bisa diterima semua pihak,” katanya.

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Lampung berkomitmen memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai ketentuan.

“Fungsi DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami akan turun melakukan pengawasan hingga monitoring apakah aturan ini sudah dijalankan oleh perusahaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung dalam rangka penandatanganan HAP singkong, Rabu (5/11/2025) lalu. (Tauriq)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru