Minim Perempuan di Seleksi KPU, Ini Kata Diah Dharma Yanti

Eva Setiani

Rabu, 18 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com,–Minimnya keterwakilan perempuan di seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 jadi perhatian aktivis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti.

Mulanya ada 5 perempuan yang masuk 28 besar dan berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Mereka adalah Amhani, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, Yusni Ilham.

Hanya Yusni Ilham, mantan Anggota Bawaslu Bandar Lampung yang lolos tes ini. Jika dikalkulasikan, 1 perempuan yang lolos hanya mewakili 7 persen, jauh dari afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diah Dharma Yanti mengatakan, dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memang memakai kata “memperhatikan”, bukan mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi bisa diinterpretasikan oleh Timsel dengan bisa dipenuhi dan bisa tidak.

“Harapannya pasal-pasal yang berhubungan dengan 30 persen representasi perempuan baik pasal 10 ayat 7 (untuk KPU) maupun 92 ayat 11 (untuk Bawaslu) bisa diubah,” kata Diah, Rabu (18/9).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sebagai aktivis dan Anggota DPRD yang konsen terhadap masalah perempuan, besar harapannya agar representasi perempuan di penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU bisa dipenuhi.

“Sekarang dari 14 orang itu kenapa gak 3 orang perempuan yang diloloskan, jangan hanya 1. Kalau ternyata 1 ini gak lolos tes berikutnya, nanti KPU isinya laki-laki semua,” lanjut Diah.

Menurut Diah, sangat penting perempuan bisa terlibat aktif di politik, khususnya penyelenggara. Perempuan duduk sebagai penyelenggara pemilu merupakan implementasi legislasi dari konferensi internasional terhadap perempuan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Ketika ada perempuan, dia akan memperhatikan kepesertaan dan kuota perempuan, karena selama ini yang memperhatikan persoalan perempuan di bidang politik ya perempuan sendiri,” kata Bendahara PAN Lampung ini seperti dilansir rmol Lampung.

Harapannya, kata Diah, jika perempuan jadi penyelenggara pemilu, ketika ada keputusan-keputusan yang merugikan perempuan mereka bisa membantu dan berbuat. (*).

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB