Tak Boleh Beredar, BBPOM Tarik Ratusan Botol Pewarna Makanan

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandarlampung menemukan pelanggaran saat menggelar sidak di beberapa toko di Kota Tapis Berseri, Senin (21/5). tapi

Satgas pangan yang terdiri dari perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kota Bandalampung, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung, serta Polresta Bandarlampung melakukan sidak di sejumlah pasar modern di Bandarlampung, Senin (21/5).

Tempat yang dikunjungi dalam sidak tersebut diantaranya toko kue Aladin Jaya, dan Gelael Pahoman, Bandarlampung.

Baca Juga  Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Pada kesempatan tersebut, Satgas Pangan masih menemukan sejumlah pelanggaran di toko Aladin Jaya, seperti barang uang tetap dijual meski izin edarnya sudah habis. Barang-barang itu untuk sementara ditarik dari peredaran sambil menunggu izin edar yang baru.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Pelayanan Informasi Konsumen BBPOM, Tri Suyarto menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap produk yang tidak memenuhi syarat edar.

\”Tujuannya untuk melindungi masyarakat, supaya terhindar dari produk yang tidak memenuhi persyaratan, ini juga demi keamanan bagi masyarakat juga,\” kata dia saat sidak di Toko Aladin Jaya, Pahoman.

Baca Juga  Pemkot Sudah tak Miliki Hutang Jamkeskot

Ia juga meminta agar masyarakat teliti sebelum melakukan pembelian apapun. \”Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah, kemasan tak boleh rusak atau terbuka, label juga diperhatikan, kemudian izin edar harus memenuhi syarat. Dan uang terakhir tanggal kadaluarsa juga harus diperhatikan,\” kata dia.

Ratusan botol pewarna makanan untuk sementara terpaksa ditarik dari peredaran sampai mengantongi izin edar yang baru. \”Kita lihat sesuai peraturan yang berlaku, kita tarik dari peredaran, karena izin edarnya tidak berlaku, masih menunggu izin edar yang baru,\” kata dia.

Baca Juga  Perpusda Lampung Terus Berbenah

Sementara itu Owner Toko Aladin Jaya, Eli mengaku bingung dengan peraturan yang ada. Untuk itu pihaknya meminta dinas terkait memberikan penyuluhan. \”Saya sebenarnya minta banget penyuluhan dari BBPOM dan Dinkes, supaya kita pengusaha itu tidak bingung, peraturan sebelumnya, dan sekarang itu berbeda, terus terang kita bingung banget,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB