Tak Boleh Beredar, BBPOM Tarik Ratusan Botol Pewarna Makanan

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandarlampung menemukan pelanggaran saat menggelar sidak di beberapa toko di Kota Tapis Berseri, Senin (21/5). tapi

Satgas pangan yang terdiri dari perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kota Bandalampung, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung, serta Polresta Bandarlampung melakukan sidak di sejumlah pasar modern di Bandarlampung, Senin (21/5).

Tempat yang dikunjungi dalam sidak tersebut diantaranya toko kue Aladin Jaya, dan Gelael Pahoman, Bandarlampung.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Satgas Pangan masih menemukan sejumlah pelanggaran di toko Aladin Jaya, seperti barang uang tetap dijual meski izin edarnya sudah habis. Barang-barang itu untuk sementara ditarik dari peredaran sambil menunggu izin edar yang baru.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Pelayanan Informasi Konsumen BBPOM, Tri Suyarto menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap produk yang tidak memenuhi syarat edar.

\”Tujuannya untuk melindungi masyarakat, supaya terhindar dari produk yang tidak memenuhi persyaratan, ini juga demi keamanan bagi masyarakat juga,\” kata dia saat sidak di Toko Aladin Jaya, Pahoman.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Ia juga meminta agar masyarakat teliti sebelum melakukan pembelian apapun. \”Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah, kemasan tak boleh rusak atau terbuka, label juga diperhatikan, kemudian izin edar harus memenuhi syarat. Dan uang terakhir tanggal kadaluarsa juga harus diperhatikan,\” kata dia.

Ratusan botol pewarna makanan untuk sementara terpaksa ditarik dari peredaran sampai mengantongi izin edar yang baru. \”Kita lihat sesuai peraturan yang berlaku, kita tarik dari peredaran, karena izin edarnya tidak berlaku, masih menunggu izin edar yang baru,\” kata dia.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Sementara itu Owner Toko Aladin Jaya, Eli mengaku bingung dengan peraturan yang ada. Untuk itu pihaknya meminta dinas terkait memberikan penyuluhan. \”Saya sebenarnya minta banget penyuluhan dari BBPOM dan Dinkes, supaya kita pengusaha itu tidak bingung, peraturan sebelumnya, dan sekarang itu berbeda, terus terang kita bingung banget,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru