Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Ilwadi Perkasa

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terpapar ‘penyakit parah’. Gejalanya, banyak ASN yang mengeluh pusing lantaran belum menerima tunjangan kinerja (Tukin), padahal tukin di kabupaten lain sudah cair. Anehnya, di tengah kondisi itu tersiar kabar Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa yang tertunggak bertahun-tahun.

Pesawaran (Netizenku.com): Dua kabar yang sangat kontras tersebut dapat menggambarkan betapa peliknya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran saat ini. Tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) di provinsi kerap menjadi alasan penyebab utama kondisi ini. Namun alasan itu ditentang oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Menurutnya, pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak di tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu alasan yang menyesatkan. Tidak ada sangkut-pautnya antara DBH dengan gaji Aparatur Desa karena sumber keuangannya berbeda. Gaji Aparatur Desa bersumber dari APBD dan ditetapkan sesuai Perbup. Itu wajib dianggarkan dan dibayarkan selama 12 bulan,” jelas Tanjung, Selasa (17/9/2024).

Gaji Aparatur Desa pada 2021 semestinya dibayar penuh 12 bulan. Tetapi kenyataannya, pada 2021 hanya dibayar 10 bulan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Pemkab tidak boleh semena-mena, seolah-olah telah membayar 12 bulan, padahal baru dibayar 10 bulan.

Gaji bulan November dan Desember tahun 2021 itu ke mana. Dipakai buat apa, ini mesti clear,” tegas Tanjung.

Tanjung membenarkan dirinya memperoleh kabar bahwa Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa tersebut pada Oktober 2024.

Ia menyebut kabar itu melegakan, namun ia ragu Pemkab Pesawaran mampu membayarkannya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Meski kelak dibayarkan, AMP tetap mendesak Pemkab Pesawaran dapat memberikan klarifikasi ke mana dan digunakan untuk apa uang gaji aparartur desa itu.

Tanjung mengendus Pemkab Pesawaran mempraktikan siasat tutup lubang gali lubang. Di satu sisi menjanjikan akan membayar tunggakan dua bulan gaji aparatur desa, namun di sisi lain menunda-nunda pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Kami akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat. Kita mau lihat apakah anggota dewan yang baru ini mampu mengungkap seterang-terangnya masalah ini,” tutup Tanjung.(soheh)

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi
Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB