Relasi Kuasa di Ponpes Lampung Jadi Modus Utama Pelecehan Seksual

Luki Pratama

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie,  ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie, ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Ria Melanie, mengungkapkan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) sering kali didasari oleh relasi kuasa.

“Kebanyakan mereka menggunakan relasi kuasa untuk melakukan aksi pelecehan seksual,” jelas Ria kepada awak media ketika diwawancarai di ruangannya, Rabu (19/6).

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Relasi kuasa itu, sambung Ria, seperti halnya senioritas di dalam sebuah organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, yang pelaku lebih tua dari korban. Kecendrungan tersebut yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi buruknya terhadap korban,” sambungnya.

Di Ponpes, tambah Ria, terdapat beragam kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPPA Provinsi Lampung, dengan mayoritas kasus pelecehan seksual berupa sodomi.

Baca Juga  DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

“Karenakan itu satu asrama isinya lelaki semua. Kasus seperti itu memang menimpa tempat yang berupa asrama,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Ponpes, tetapi juga di lingkungan pendidikan lainnya.

Kedua instansi pendidikan tersebut merupakan salah satu penyumbang terbesar kasus kekerasan seksual di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

“Di sekolah juga begitu. Tetapi disekolah pelaku pelecehan seksual kebanyakan dari pacar korban sendiri,” pungkasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru