Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Ria Melanie, mengungkapkan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) sering kali didasari oleh relasi kuasa.
“Kebanyakan mereka menggunakan relasi kuasa untuk melakukan aksi pelecehan seksual,” jelas Ria kepada awak media ketika diwawancarai di ruangannya, Rabu (19/6).
Relasi kuasa itu, sambung Ria, seperti halnya senioritas di dalam sebuah organisasi.
“Jadi, yang pelaku lebih tua dari korban. Kecendrungan tersebut yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi buruknya terhadap korban,” sambungnya.
Di Ponpes, tambah Ria, terdapat beragam kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPPA Provinsi Lampung, dengan mayoritas kasus pelecehan seksual berupa sodomi.
“Karenakan itu satu asrama isinya lelaki semua. Kasus seperti itu memang menimpa tempat yang berupa asrama,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Ponpes, tetapi juga di lingkungan pendidikan lainnya.
Kedua instansi pendidikan tersebut merupakan salah satu penyumbang terbesar kasus kekerasan seksual di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Di sekolah juga begitu. Tetapi disekolah pelaku pelecehan seksual kebanyakan dari pacar korban sendiri,” pungkasnya. (Luki)