Lecehkan Adat Lampung, Ketua KPU Balam Ditarget Bui

Agis Dwi Prakoso

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Tokoh-tokoh adat Lampung dan puluhan orang yang tergabung dalam berbagai ormas sepakat bahwa 5 komisioner KPU Bandarlampung bersalah atas peluncuran maskot kera berpakaian kain tapis. Bahkan opsi hukum menjadi fokus masyarakat adat dalam kasus yang dinilai sangat mencederai hati orang Lampung tersebut.

Diinisiasi oleh Laskar Lampung, diskusi yang dihelat di Lamban Gedung Kuning pada Selasa (21/5) tersebut, dihadiri tokoh adat dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin, mengaku prihatin dan kecewa atas tindakan KPU Kota Bandarlampung. Menurut dia, kera atau monyet melambangkan kerakusan, ketamakan dan orang-orang yang celaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

“Filosofi monyet apa coba? Celaka, tamak, rakus dan sebagainya,” ujar Dang Ike-sapaan akrab-Ike Edwin.

Menurut Dang Ike, jika maskot KPU disimbolkan dengan hewan lain seperti gajah dan harimau, tentu tak akan menimbulkan reaksi dari orang-orang Lampung.

“Misalnya gajah, dilambangkan kuat dan penolong. Kemudian harimau dilambangkan berani dan tegas, tentu orang Lampung tak akan marah,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Syabirin koenang, mendesak Polda Lampung untuk segera memproses laporan terkait pelecehan simbol adat Lampung.

“Harus ada efek jera. Ketua KPU Kota Bandarlampung harus kita penjarakan,” tegas Syabirin.

Syabirin menceritakan bahwa pihak KPU telah datang ke rumahnya. Namun ia tak memberi kesimpulan atas kasus pelecehan simbol Lampung dan hanya menerima sebagai tamu.

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

“Kalau orang berkunjung atau bertamu ya harus kita hargai. Tapi dalam konteks ini kita harus selesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum MPAL, Gunawan parikesit, menjelaskan bahwa pihak KPU Kota Bandarlampung masih belum mengaku salah. Hal tersebut terbukti dari permintaan maaf KPU Kota Bandarlampung yang dinilai tak tulus.

“Dalam rilis KPU, ada kalimat mohon maaf jika ada salah. Berarti mereka tidak mengaku bersalah,” kata dia.

Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan ke Polda Lampung ini tetap bisa diselesaikan secara adat. “Hukum adat kita bisa dipakai, contohnya dalam ahli waris,” pungkasnya.

Baca Juga  Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Sebelumnya diberitakan, Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Parikesit melaporkan KPU Kota Bandarlampung yang telah meluncurkan maskot kera atau monyet berpakaian adat Lampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

“Kami sudah di Polda Lampung,” kata Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha.

Sebagai ormas yang membela kepentingan masyarakat Lampung, ikon itu penghinaan terhadap orang daerah ini.

Dijelaskan olehnya, maskot tersebut di visualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. “Keterlaluan,” kata dia.

Dia menyesalkan kesembronoan KPU Bandarlampung yang tak lihat kiri-kanan lagi. “Sudah dikonsultasikan dulu belum monyet dipakaikan pakaian adat Lampung?” katanya. (Agis) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB