Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang Idul Fitri, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjamin hewan ternak di wilayahnya aman dari penyakit yang menyerang.
Untuk itu pihaknya memperketat semua titik lalu lintas ternak dan melarang sapi yang berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, masuk ke wilayah Lampung dalam rangka memastikan keamanan hewan ternak ketika memasuki Idul Fitri.
Kendati di Gunung Kidul penyakit membahayakan tersebut telah muncul kembali. Namun, pihaknya mengklaim sampai saat ini Provinsi Lampung tidak ditemukan kasus penyakit antraks yang menyerang hewan ternak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, terkait dengan penyakit antraks yang berada di Gunungkidul, belum sampai di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Mengenai sistem sistem perketatan lalu lintas hewan, imbuhnya, pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina dan pos checkpoin.
“Petugas akan memeriksa surat ijin lalu lintas ternak dan menolak sapi yang berasal dari daerah yang terjangkit antraks,” tutupnya.
Untuk diketahui, antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Bakteri ini dapat membentuk spora yang sangat resisten dan mampu bertahan hidup selama bertahun-tahun.
Antraks paling sering menyerang hewan gembala seperti sapi, domba, kambing, dan kuda. Penyakit ini juga dapat menular ke manusia dan hewan lainnya.
Orang dapat terjangkit antraks jika mereka menghirup spora bakteri, makan makanan atau minum air yang terkontaminasi, atau terkena spora pada luka atau goresan di kulit.
Gejala antraks pada manusia dapat berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Pada kasus yang parah, antraks dapat menyebabkan kematian.
Hewan ternak rentan terhadap antraks jika mereka merumput di padang rumput yang terkontaminasi bakteri antraks. (Luki)








