Bapemperda Pringsewu Rancang 11 Peraturan Daerah

Leni Marlina

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pringsewu pada 2024 ini telah merancang 11 Peraturan Daerah, terdiri dari 5 Prakarsa Eksekutif dan 6 Prakarsa Legislatif yang telah mulai dibahas sejak 16 November 2023 lalu.

“Pokok–pokok pikiran tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai salah satu bahan masukan dalam rangka penyusunan RKPD mendatang,” kata Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, saat menyampaikan amanat tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, pada upacara bulanan di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Untuk itu, ia berpesan agar seluruh perangkat daerah terkait dapat segera menindaklanjuti dan melaksanakan pembahasan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bapemperda tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024, guna dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (Rz)

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB