Polisi Bareng Warga Tangkap Kawanan Pencuri Bawang Putih

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu dibantu masyarakat sekitar berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung bawang putih di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Jum’at (19/5).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18) warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menerangkan kedua pelaku diamankan polisi dan masyarakat di rumah korban, Wagimin (46) tepatnya di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jum’at dinihari, sekira pukul 02.09 Wib.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian di rumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/5) .

Dijelaskannya, kedua pelaku kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Sebelumnya, lanjut Ansori, kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.

“Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil 1 unit sepeda motor yamaha nmax, 1 unit TV, ponsel dan laptop,” tuturnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Diungkapkan Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, dua pelaku pencurian berikut barang bukti 1 karung berisi bawang putih dan 1 unit sepeda motor honda beat telah diamankan di mapolsek Pringsewu kota.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Reza)

Berita Terkait

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB