Puluhan Satpam Ikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi

Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan personel Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi. Kegiatan yang diinisiasi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pringsewu ini digelar di Aula Kampus IBN Lampung, Jalan Wisma Rini, Pringkumpul, Pringsewu Selatan, sabtu (12/05).

Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono, Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri dan Bripka Edi Saputra mewakili Kasat Binmas Polres Pesawaran, serta jajaran pengurus ORARI Lokal Pringsewu, diantaranya Zareffles, S.T. (YG4SCI), Drs.Zulfikar (YG4SCW), Supriyantomo, S.Sn. (YD4XPL), Andreas Andoyo, S.Sos., M.TI., (YD4SNX), Al-Hadi Nurkhalis Akhyar, S.Pd.Gr., (YC4XNA), Isnanto Hapsara, S.Kom. (YB4VOA) dan Rahmat Saputra (YD4XYR).

Baca Juga  Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono pada kesempatan tersebut menyampaikan manfaat serta pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi dalam menunjang tugas-tugas Satuan Pengamanan. Namun demikian, dalam penggunaannya tentu ada aturan-aturan yang wajib ditaati oleh para penggunanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung diadakannya sosialisasi terkait penggunaan perangkat radio komunikasi ini,” ujarnya

Senada juga disampaikan Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri, dimana alat komunikasi radio sangat besar manfaatnya. Akan tetapi untuk penggunaannya tidak sembarangan, karena semua sudah diatur oleh pemerintah. “Selain untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai Satuan Pengamanan, juga mendukung pertahanan negara. Sebagai organisasi yang menaungi para amatir radio, ORARI merupakan salah satu cadangan nasional,” katanya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Sementara itu, secara terpisah, Ketua ORARI Lokal Pringsewu Dr.Fauzi (YC4SJB) mengatakan bahwa penggunaan radio komunikasi sudah diatur melalui regulasi yang ada, dimana penggunanya harus memiliki izin dari pemerintah.

“Jika pengguna radio komunikasi tidak memiliki izin, berarti ilegal atau melanggar hukum, dan bisa dipidana. Oleh karena itu, kami mengajak para pengguna radio komunikasi baik itu rig maupun HT untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio atau UNAR, karena merupakan syarat untuk memperoleh Izin Amatir Radio dan tanda panggilan atau callsign, sekaligus bergabung menjadi anggota ORARI,” katanya.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, lanjut Dr.Fauzi, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan ORARI akan mengadakan UNAR Non Reguler pada 27 Mei 2023 di Kabupaten Pringsewu.

“Masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi anggota ORARI maupun mereka yang ingin naik tingkat, agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini, dengan mengikuti UNAR Non Reguler yang akan diselenggarakan di Pringsewu, tepatnya di Aula Kampus STIT, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” ajaknya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB