Polres Tubaba Kembali Tilang Manual Pelanggar Lalin

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan kembali tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pemberlakuan penindakan tilang manual tersebut akan dilakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 12 April 2023.

Kasatlantas Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas bagi pengendara di jalan raya oleh jajaran Satlantas Polres Tubaba mulai Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga  Soali Campur Tangan SGC, Besok Rakyat Tubaba Gelar Aksi di Tiga Titik

“Pelanggaran yang akan menjadi prioritas tersebut, ada 12 jenis dalam tilang manual yang direncanakan mulai berlaku hari Kamis 11 Mei bulan ini,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5)

Dijelaskannya, bahwa jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Baca Juga  360 Warga Tubaba Terancam Tak Bisa \'Nyoblos\'

“Selain itu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek. Spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload kemudian ranmor memakai NRKB palsu,” terangnya

Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi di wilayah hukum Polres Tubaba.

Baca Juga  Lelang Ikan Peremajaan Kolam Islamic Center Tubaba Capai 8,163 Ton

“Selain itu, ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas. Tilang manual kembali diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir
NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba
Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir
Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan
Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar
Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut
Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024
Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB