Prokes Jangan Kendor!

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung Budiman AS terus mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan meski diyakininya pandemi akan segera berakhir.

Hal ini disampaikan Budiman saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Sumber Agung, Sabtu (27/8).

“Sudah tiga tahun kita hidup di tengah pandemi dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang kita terapkan sehari-hari seperti memakai masker dan menjaga jarak. InsyaAllah dengan kedisiplinan kita dalam menerapkan prokes, pandemi akan segera berakhir,” ucap Budiman.

Baca Juga  Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan langkah positif dari dirinya, agar seluruh masyarakat Lampung dan Bandar Lampung khususnya, terhindar dari wabah yang sedang mendunia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk taati peraturan yang ada.

“Saya yakin, dengan kita taat Prokes. Penularan wabah Covid bisa diminimalisir, tentunya jaga kesehatan dan jaga pola makan di lingkungan keluarga kita sendiri,” ucapnya.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

Ditambahkan Sekretaris DPC Demokrat Bandarlampung Hendra Mukti selaku narasumber, peraturan adaptasi kebiasaan baru yang dibuat oleh pemerintah menjadi salah satu pandangan untuk dapat melakukan aktifitas di tengah pandemi covid-19.

“Dengan adanya peraturan tersebut yang tertuang di perda nomor 3 tahun 2020, bisa menjadi pedoman atau payung hukum untuk masyarakat menjalankan kehidupan sehari-hari ditengah pandemi covid-19,” ucap Hendra Mukti anggota DPRD Kota Bandarlampung yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut.

Baca Juga  Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

dr Lusi yang juga menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M.

“Kita harus sama-sama saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M yakni memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya. (Agis)

Berita Terkait

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru