Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, melalui Rapat Paripurna di DPRD setempat, Senin (13/06).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Adi Erlansyah dalam penjelasannya mengatakan, tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 yang dijabarkan secara rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, Pemkab Pringsewu menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” katanya.

Kemudian berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU terkait lainnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Pringsewu 2021 yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021, Pringsewu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ketujuh secara berturut-turut, yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak. Kedepan, menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan capaian tersebut dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pringsewu oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, kata Adi Erlansyah, telah disampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan berharap dapat segera diselesaikan, sehingga predikat tercepat dan tertinggi sebagaimana diperoleh Kabupaten Pringsewu untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 lalu dengan capaian 99.78% dapat dipertahankan, dan kedepan bahkan menjadi lebih baik lagi. (Rz/Len)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru