PT KAI Perpanjang Pembatalan KA Srijwijaya dari 1-31 Desember 2021

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai tanggal 1-31 Desember 2021

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Minggu (28/11) mengatakan, pembatalan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Selain itu juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 97 tahun 2021 tanggal 2 Novemver 2021 tentang perubahan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19 dan PPK No. 11 tahun 2021.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya (S1 dan S2) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-31 Desember 2021, ini semua bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona,” kata Jaka.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Ia menambahkan perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2021.

Jaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut.

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya,” tambahnya. (Leni)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru