Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menargetkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil setempat meraih Level 4 pada Desember 2021.
Berdasarkan penilaian Departemen Dalam Negeri (Depdagri), saat ini, pelayanan Disdukcapil Bandarlampung berada di Level 3.
“Kami berupaya, insyaallah, target kami di Desember ini kami akan mencapai level 4 dengan nilai A sempurna,” kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, Selasa (9/11).
Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penerapan Permendagri Nomor 7, Nomor 108, Nomor 109 Tahun 2019 Serta Kebijakan Admindukcapil di di Aula Gedung Semergou.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan diikuti Camat, Lurah, Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan se-Bandarlampung, dan mahasiswa.
Terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, A Zainuddin mengatakan Disdukcapil Bandarlampung sudah melakukan hal tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya