DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan 6 Raperda

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, di Gedung DPRD dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab setempat secara virtual, Selasa (13/7).

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut secara rinci 3 Raperda usul inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Sementara tiga Raperda lainnya berasal dari eksekutif atau pemerintah daerah yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Novriwan Jaya, secara virtual dari ruang rapat bupati mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas penyampaian tiga Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga  Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

“Setelah mempelajari 3 Raperda usul inisiatif dewan, pada dasarnya kami menyambut baik, dan ketiganya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tubaba guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum guna melakukan penyempurnaan terhadap perhitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung iklim investasi, terutama pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan telekomunikasi serta sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah penyelenggara dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Sementara, penyampaian Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru ini dimaksudkan agar masyarakat patuh terhadap aturan, dan himbauan yang dibuat pemerintah sehingga kasus Covid-19 di Tubaba dapat dikendalikan.

“Sehingga diharapkan dengan adanya perda ini nanti masyarakat patuh, dan pandemi ini cepat berakhir, serta aktivitas masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.

Setelah bupati menyampaikan sambutannya, DPRD Tubaba melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umumnya, dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapannya.

“Apa yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi terhadap 3 Raperda yang kami sampaikan, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan dewan. Dan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud, tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat panitia khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Baca Juga  Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho ST, mengatakan paripurna hari ini memang dilaksanakan berbeda dari kegiatan sebelumnya yakni dilakukan secara virtual tanpa dihadiri langsung oleh bupati, wakil bupati, sekda, dan jajarannya di gedung DPRD.

“Kali ini kami lakukan secara virtual guna mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan tim Satgas Covid-19 terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Dengan begini dapat mengurangi kerumunan dalam rapat,” jelasnya.

Menurutnya, walapun dilaksanakan secara virtual, namun kali ini para anggota DPRD Tubaba tetap harus hadir dalam ruangan rapat paripurna.

“Tadi dihadiri 20 orang anggota DPRD. Namun jika situasi ke depan Covid-19 kasusnya meningkat sehingga Tubaba menjadi zona merah, bisa saja para anggota DPRD hadir rapat paripurna melalui virtual zoom dan insyaAllah tidak mengurangi tugas dan fungsinya,” ulas Ponco. (Arie/leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan
Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026
Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba
Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB

Lampung

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:04 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:44 WIB