Novi Linda Resmi Jadi Anggota Dewan Gantikan Sadimin

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Ponco Nugroho, ST, resmi melantik Novi Linda menjadi Anggota DPRD Tulangbawang Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sadimin dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh DPD Partai Nasdem Tubaba, lantaran dia memberikan laporan/keterangan palsu terkait dugaan asusila bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Lampung pada 2020 lalu kepada pihak kepolisian Polres Tubaba, dan telah ditahan di Mapolres setempat.

Ponco Nugroho menjelaskan, pengambilan sumpah/janji Novi Linda tersebut sesuai dengan usulan DPD Partai Nasdem Tubaba yang telah mengusulkannya menggantikan Sadimin kepada DPRD setempat, dan telah melalui proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, Gubernur Lampung telah menerbitkan keputusan melalui  Surat Keputusan (SK) nomor: G.388/B.01/HK/2020 tanggal 18 Juni 2021 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Saudari Novi Linda menggantikan Sdr. Sadimin.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kita laksanakan paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Novi Linda menggantikan Sadimin yang di PAW Partai Nasdem,” ulasnya,

Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Sekda, Novriwan Jaya, Asisten I, Bayana, dan beberapa pejabat tersebut, Ponco mengatakan atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan ucapan selamat dan selamat bekerja kepada Novi Linda.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

“Semoga kebersamaan dan kekompakan tetap terjalin antar kita baik anggota legislatif maupun dengan ekskutif, dan masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 112 ayat (1) menyebutkan bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD yang digantikan.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

“Saudari Novi Linda akan melaksanakan tugas sebagai anggota Komisi I dan anggota Badan Musyawarah DPRD,” tutupnya.

Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad, disampaikan Novriwan Jaya mengatakan, atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya Novi Linda menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Semoga ke depan dapat mencurahkan segenap tenaga dan fikirannya dalam memperkuat kinerja jajaran DPRD Tubaba. Sekaligus juga mampu menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan pembangunan demokratif dan aspiratif di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” singkatnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB