Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memaksimalkan penggunaan empat loket.
Optimalisasi loket layanan Adminduk ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.
\”Di sini ada empat loket dan masing-masing loket dapat melayani hal yang serupa, jadi tidak terfokus dalam satu dokumen saja,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Ruang Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4).
Dia mengatakan peningkatan Pelayanan Terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai berlaku sejak Senin (26/4).
\”Pelayanan Terpadu melayani Kartu Keluarga seperti memasukkan anak baru lahir dengan membawa KK asli, fotokopi surat nikah, dimana anak dimaksud dilahirkan baik bidan, rumah sakit atau klinik. Kemudian kita berikan kesempatan 2 hari ke depan selesai,\” ujar Zainuddin.
Untuk menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dari KK, lanjut dia, ditambah surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit atau kelurahan setempat.
Sehingga warga sekaligus akan mendapatkan layanan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian.
\”Ini mempermudah masyarakat, kalau bisa datang satu kali ke Disdukcapil, semua dokumen terpenuhi yang akan dilayani pada saat itu. Petugas akan memberitahu warga yang belum memiliki akta, KIA, dan anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Langsung kita beritahukan,\” tutup dia. (Josua)