BPPRD Tubaba Maksimalkan Pelayanan dan Data Ulang Penerimaan Pajak

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Guna memaksimalkan target pendapatan daerah di Tahun 2022 mendatang. Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan memaksimalkan pelayanan dan melakukan pendataan ulang terkait penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, SE.MM didampingi Sekretaris, Ainuddin Salam mengatakan upaya peningkatan target tersebut dengan beberapa langkah konkret dengan membuat ruang fasilitas pelayanan publik di sekretariat BPPRD, dan melakukan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi ditahun-tahun sebelumnya, agar menjadi lebih maksimal di tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

\”Beberapa langkah diantaranya akan kita buat ruang pelayanan publik, jadi masyarakat/ pihak perusahaan tidak perlu lagi ke ruangan bidang-bidang, mereka tinggal menuju ke resepsionis dan menunggu, disitu akan dilayani, dan berkas akan diverifikasi. Tentu, kami juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanannya baik biaya, estimasi waktu pelayanan, dan syarat-syaratnya. Ini juga sebagai pemenuhan dalam rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 yang direalisasikan secara bertahap,\” kata dia, di ruang kerjanya, Rabu (10/2).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, selain membenahi dalam internal pelayanan, pihaknya juga akan memaksimalkan penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) dengan menyurati PT. PLN guna meminta data pelanggan dan jumlah pemakaian energi listrik rill setiap bulan, sebab keduanya sangat menentukan jumlah penerimaan PPJ yang masuk ke kas  Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, melakukan pendataan ulang penerimaan pajak dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebab, selama ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PGN yang diterima pemkab baru sebatas pajak bumi (tanah), sementara bangunan pipa gas yang melintas di Tubaba belum masuk dalam penerimaan pajaknya.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Dari sektor lainnya, yakni pendataan penerimaan pajak dari Rest Area dan SPBU Jalan Tol Trans Sumatera yang berada di Kecamatan Way Kenanga. Sebab, pada tahun 2020 pemkab baru menerima setoran PBB dari bangunan jalan tol.

Tidak hanya itu, melalui penerimaan PBB, Pemkab Tubaba juga akan melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melakukan penilaian Zona Tanah oleh tim Aprisial di tiga kelurahan yakni Kelurahan Panaragan Jaya, Mulya Asri, dan Daya Murni serta satu tiyuh yaitu Tiyuh Pulung Kencana yang saat ini telah menjadi daerah maju dan masuk wilayah perkotaan di Tubaba, dan memiliki potensi besar dalam meningkatan PBBnya.

\”Sejak ada pelimpahan pelayanan pajak ke daerah, Pemkab belum pernah melakukan perubahan NJOP. Tahun ini baru akan kita lakukan, dan bertahap,\” katanya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Dia menambahkan, penerimaan pajak air bawah tanah di perusahaan dan perhotelan yang berada di Kabupaten Tubaba menjadi potensi yang sangat besar dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi, hal inipun akan dievaluasi dan dilakukan pendataan ulang dengan menyurati, atau turun langsung ke lapangan, untuk mengetahui secara rill jumlah sumur bor yang ada di tempat-tempat tersebut.

\”Target PAD dari Pajak dan Retribusi tahun ini mencapai Rp21,5 miliar, sementara untuk target Pajaknya sendiri mencapai 7,5 miliar. Kami optimis setelah melakukan upaya-upaya tersebut di tahun 2022 mendatang bisa memenuhi target pendapatan sampai Rp25 miliar, sepanjang ini di dukung penuh oleh semua pihak, dan pihak-pihak terkait,\” kata dia.(Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54 WIB

Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB