Malam Tahun Baru di Rumah Aja, Pemkot Tutup Jalan Menuju Pusat Keramaian

Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (30/12). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (30/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta setempat menutup sejumlah titik jalan yang menuju pusat kota.

Penutupan akses ke ruang terbuka umum seperti Bundaran Tugu Adipura, Taman Gajah, Lapangan Saburai, Lapangan PKOR, Lapangan KORPRI Pemprov Lampung, Stadion Pahoman, untuk mengantisipasi warga berkerumun merayakan pergantian tahun.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan penutupan jalan berlangsung Kamis (31/12) besok mulai pukul 18.00 WIB untuk mencegah penularan virus corona.

\”Saya sarankan kepada masyarakat untuk di rumah sajalah ya. Covid-19 di Bandarlampung sedang meningkat, kita Zona Merah. Mari kita bersama menjaga diri sendiri dan keluarga, handaitaulan serta tetangga,\” kata Herman HN.

Selain menerjunkan personel Satgas Covid-19, Pemkot juga akan menerjunkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas).

Baca Juga  Porwanas 2024, PWI Lampung Tetap Raja Sumatera

Kepada para pedagang musiman yang biasanya ramai pada pergantian akhir tahun, Herman HN mengimbau mereka untuk sementara tidak berjualan.

\”Janganlah berjualan, kalau sudah ditutup begitu pasti enggak akan laku. Karena enggak ada yang bisa parkir, semua lokasi yang ditutup enggak bisa parkir,\” ujar Herman HN.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna saat dihubungi Netizenku menyampaikan penutupan jalan berlangsung di sejumlah ruas jalan pada malam Tahun Baru 2021.

1. Lungsir

-Jalan Diponegoro-Jalan Rasuna Said (kendaraan dialihkan masuk Jalan Rasuna Said)

-Jalan Susilo-Jalan Juanda (kendaraan diarahkan masuk Jalan Juanda)

-Jalan Diponegoro-Jalan Susilo( kendaraan dari Jalan Diponegoro tidak boleh masuk ke Jalan Susilo)

Baca Juga  Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

2. Lapangan PKOR Way Halim

-Jalan Sultan Agung-Jalan Pemuda (tutup total)

-Penutupan pembatas jalan yang akan masuk ke PKOR.

3. Pahoman

-Jalan Way Lubuk-Jalan Way Sekampung (kendaraan tidak boleh masuk Jalan Way Lubuk)

-Jalan Nusa Indah-Jalan M Yamin (kendaraan tdiak boleh mengarah ke Stadion Pahoman)

4. Flyover

-Penutupan total dari arah Jalan Juanda dan dari arah Jalan Gajah Mada.

5. Lapangan KORPRI Pemprov Lampung

-Jalan Walter Monginsidi-Jalan WR Supratman (kendaraan tidak ada yang mengarah ke Lapangan KORPRI, dialihkan ke Jalan WR Supratman/Simpang Mapolda)

-Pintu masuk Lapangan KORPRI tutup total

6. Tugu Adipura

-Jalan Radin Intan-Jalan Kamboja (buka tutup/kendaraan dialihkan masuk Jalan Kamboja)

-Jalan Radin Intan-Jalan Tuangbawang(buka tutup/kendaraan dialihkan masuk Jalan Tulangbawang)

Baca Juga  Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman

7. Lapangan Saburai dan Taman Gajah

-Jalan Tulangbawang-Jalan Sriwijaya (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Tulangbawang-Jalan Majapahit (buka tutup/tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Tulangbawang-Jalan Singosari (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Tulangbawang-Jalan Cokroaminoto (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sriwijaya (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Majapahit (buka tutup/ tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Singosari (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Cokroaminoto (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai/ Tugu Adipura).

\”Untuk kendaraan tidak ada yang parkir di badan jalan seputaran pusat keramaian,\” tutup Husna. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB