Tubaba Usulkan Ribuan UMKM Terima BLT Banpres

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah mengusulkan sebanyak 2.948 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten setempat, untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden (Banpres) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

BLT Banpres tersebut akan disalurkan kepada penerima senilai Rp2.400.000 dari BRI langsung ke rekening masing-masing.

\”Usulan yang masuk sampai hari ini ke Dinas Koperindag sebanyak 2.948 pelaku usaha mikro, dan setiap hari usulan ini terus ada kenaikan sampai batas waktu pengusulan pada 15 September mendatang. Data yang masuk melalui dinas, kita laporkan ke pusat, dan ke Bank BRI supaya terkoneksi. Dan perlu diketahui pihak Bank juga boleh mengusulkan calon penerima ke kementrian,\” kata Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba, Drs. Khoirul Amri, Kamis (10/9).

Baca Juga  Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khoirul mengatakan, masyarakat Kabupaten Tubaba pelaku usaha mikro kecil yang ingin mendapatkan bantuan ini dapat melaporkan langsung ke dinas terkait, maupun melalui BRI.

\”Syarat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha mikro senilai Rp2,4 juta ini, harus memiliki usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, alamat, bukan ASN, TNI/Polri atau karyawan BUMD, dan tidak sedang mengangsur kredit/ mempunyai hutang di Bank walaupun memanfaatkan dana KUR,\” ulasnya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha yang telah diusulkan khususnya melalui dinas terkait, nantinya mereka belum tentu langsung menjadi penerima. Sebab data usulan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kementrian Koperasi dan UMKM, bersama Kementrian Keuangan dan OJK.

\”Nanti dari usulan tersebut, setelah dilakukam verifikasi dan validasi dinyatakan layak, yang bersangkutan akan mendapatkan panggilan dari BRI, jika yang bersangkutan sudah melampirkan rekening, kemungkinan dananya langsung ditransfer,\” jelas Khoirul.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Khoirul menambahkan, dinas terkait akan terus menerima usulan dari warga Kabupaten Tubaba yang ingin mendapatkan bantuan hingga batas waktu tanggal 15 September 2020 mendatang.

\”Jika pelaku usaha mikro kecil di Tubaba ingin mendapatkan bantuan ini, silahkan laporkan usulannya ke Dinas Koperindag dan UMKM, melalui Bank BRI, atau melalui lembaga,  koperasi yang sudah disahkan badan hukumnya,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB