MTQ Metro, Pairin Kukuhkan 40 Dewan Hakim

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Menjelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Metro ke-15 tahun 2019, Wali Kota Metro, Pairin, mengukuhkan sebanyak 40 dewan hakim di Aula Pemkot setempat, Senin (4/11).

Berdasarkan keputusan Wali Kota Metro Nomor: 668/KPTS/SETDA/02/2019 tanggal 21 Oktober 2019 menetapkan, H. Ruslan Helmi sebagai Ketua dan diwakili oleh H. Achmad Tarmizi dan Sekretaris M. Arqom.

Dalam sambutannya, Pairin menyampaikan MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang rutin diadakan setiap tahunnya, jadi ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Nanti malam MTQ ini akan dibuka, dan saya minta untuk semua staf hadir dalam kegiatan nanti malam,” ujarnya.

Pairin meminta kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi yang beragama Muslim maupun Non Muslim untuk hadir dalam pembukaan MTQ ini.

“Saya juga meminta kepada Sekda untuk membuat jadwal siapa yang malam diwajibkan hadir, kalau kita ada kegiatan tetapi tidak ada yang menyaksikan atau menonton itu rasanya sepi. Jadi saya minta kepada Kepala SKPD yang nantinya dijadwal oleh Sekda hukumnya wajib, dan juga wajib mengajak stafnya,” katanya.

Pairin berharap kepada semua Dewan Hakim yang dilantik untuk bersikap objektif, dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya meminta kepada semua dewan hakim yang dilantik ini untuk objektif dalam bertugas, karena Inshaallah nantinya hasil seleksi ini akan mampu menghasilkan duta MTQ yang membanggakan untuk Kota Metro ini,” tuturnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB