Tim Terpadu Bentukan BBPOM Jangan Jadi Tim Musiman

Redaksi

Selasa, 6 Maret 2018 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, adakan pertemuan dengan peserta advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (6/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, ia sangat terenyuh dengan kondisi bahan pangan yang ada di Lampung. \”Lampung ini sangat luas, dan ada begitu banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak terdaftar di badan POM. Bisnis seperti inilah yang kemudian menjadi momok bagi sehatnya bahan makanan yang ada di masyarakat, \” paparnya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni mengatakan, pembentukan tim terpadu daerah ini, jangan sampai hanya menjadi tim musiman. \”Tim ini jangan musiman, hanya muncul mendekati puasa, lebaran, tahun baru dan lain-lain, akan tetapi harus berkesinambungan dan konsisten. Kita tidak sedang bicara organisasi ataupun pribadi, tapi kita bicara soal masa depan bangsa, \” tegas Hamartoni.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Ia mengingatkan kepada BBPOM agar menyempatkan waktu untuk melakukan pengontrolan ke kabupaten-kabupaten yang ada di Lampung. \”Jika kita sudah melakukan pengontrolan secara jelas di lapangan, maka kita akan mengetahui secara jelas, apa yang menjadi permasalahan kita, dan segera di lakukan tindakan, \” tandasnya.

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPOM Bandarlampung, Samsuliyani mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan permintaan pemerintah provinsi. \”Hari ini memang masih kota Bandarlampung yang kita undang, karena untuk kabupaten lainnya, akan dilaksanakan diwilayah masing-masing, \”paparnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2018, banyak ditemukan bahan pengawet rhodhamin-B seperti formalin dan borak. \”Karena masih begitu banyak bahan pengawet makanan yang beredar tanpa persetujuan BPOM, maka perlu adanya tim terpadu yang akan mengontrol secara langsung terhadap pasar-pasar. Ini akan terus berkelanjutan, \” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB