5 Hetkare Kebun Jati di Pringsewu Terbakar, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kebakaran lahan terjadi di perbukitan Pekon Sumberejo, Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Jumat sore (25/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Luas lahan yang terbakar mencapai lima hektare dan baru bisa dipadamkan 4 jam kemudian.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga sekira pukul 16.00 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi sekira pukul 18.00 WIB saat api sudah mulai membesar.

Adanya kebakaran itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pringsewu. Lantaran lahan yang terbakar berada di areal perbukitan dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih maka proses pemadaman dilakukan dengan alat seadanya dan dengan cara manual yang melibatkan unsur kepolisian, BPBD dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berjibaku hampir dua jam, api berhasil dipadamkan,” terang Iptu Hasbulloh pada Sabtu (26/8).

Dijelaskan Hasbulloh, lahan yang terbakar merupakan lahan perkebunan seluas lima hektare yang berisi tanaman pohon jati milik warga setempat.

Dari hasil penyelidikan, ungkap Hasbulloh, kebakaran itu diduga dipicu karena adanya pembakaran rumput dan daun kering yang dilakukan seorang warga yang mengalami keterbelakangan mental.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

“Penyebab masih terus kami selidiki namun kuat dugaan karena adanya pembakaran rumput dan daun kering oleh seorang warga yang bernama Dasni,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pringsewu. Ia berharap, jika mengetahui ataupun melihat kebakaran hutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Selain itu mantan Kapolsek Pesisir Tengah ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan atau lahan dan hindari praktik membuka lahan perkebunan, pertanian dengan cara membakar.

Ia menegaskan, sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ialah dikenai pidana melanggar Pasal 78 ayat (3) undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Dengan sanksi Pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB