Mengaku Bisa Jadikan Korban Dosen Unila, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi

Redaksi

Senin, 9 Maret 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pelaku penipuan dengan modus menjadikan korbannya sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Lampung (Unila), akhirnya terungkap.

Kasus tersebut terbongkar setelah pelaku berinisial AHM (54) warga Kalibening Kelurahan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) dikediamannya, Jum’at (6/3), sekira pukul 14.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, pelaku penipuan tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban Slamet Sudarwanto (54) warga Dusun IV Kelurahan Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, dengan Nomor Laporan : LP/B-123/I/2019/Polda Lpg/SPKT, Tgl 24 Januari 2019.

Baca Juga  Reses, Azis Syamsudin Tampung Curhatan Gapoktan Bumiratu Nuban

Menurut pengakuan korban, pada akhir November 2016, pelaku menghubunginya dan mengatakan bisa menjadikan anak korban yang bernama Aurora Nandia Febrianti sebagai Dosen PNS di Unila, dengan biaya sebesar Rp225.000.000,- .

Pelaku juga akan mengembalikan uang korban apabila anaknya tidak menjadi dosen PNS di Unila tersebut. Namun, sampai saat ini anak korban tidak menjadi Dosen PNS di Unila dan pelaku tidak mengambalikan uang korban.

Baca Juga  DPRD Bantul Berguru ke Lamteng

Karena pelaku tidak bisa dihubungi, korban pun langsung membuat laporan dengan membawa barang bukti transfer, surat perjanjian dan surat penetapan usulan NIP.

Mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan pelaku. Setelah mengantongi ciri-ciri dan keberadaan tersangka, Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Ipda Senna Indiarto langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga  Lewat Jembatan Slamet Tidak Dipungut Biaya

“Hasil pengintaian kita posisi pelaku berada di Yogyakarta. Kita pun langsung berangkat kesana untuk melakukan penggrebekan, dan tersangka berhasil kita amanakan di kediamannya,” ujar Kasat Reskrim, Senin (9/3).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lamteng. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku AHM dijerat dengan pasal 378 jo 55 atau 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas AKP Yuda. (Iqbal)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB