180 CPNS Pemkot Bandarlampung Ikuti Pelatihan Dasar

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020 di Aula Gedung Semergou, Rabu (9/3). Foto: IST

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020 di Aula Gedung Semergou, Rabu (9/3). Foto: IST

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menggelar Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020 di Aula Gedung Semergou, Rabu (9/3).

Peserta pelatihan dasar (latsar) berjumlah 180 orang dan selama mengikuti latsar, seluruh peserta tinggal di asrama dan tidak diperbolehkan pulang.

Kepala Badan Pengelola SDM Provinsi Lampung, Senen Mustakin, mengatakan Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkot Bandarlampung kali ini merupakan yang pertama di Lampung.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta, anda adalah fillet pertama peserta latsar di tahun 2022 ini,” ujar dia dalam sambutannya.

Senen Mustakin menyampaikan hal menarik dari latsar perdana di 2022 adalah adanya sejumlah perubahan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Untuk latsar di 2021 ke belakang kita mengenal ada nilai-nilai dasar PNS dan Aneka tapi untuk tahun 2022 berubah menjadi ASN Berakhlak,” ujar dia.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membuka jalannya kegiatan berharap para peserta bisa mengikuti latsar dengan perubahan-perubahan yang ada.

“Ikuti dengan baik karena peraturan dulu kan berbeda dengan sekarang ini. Perubahan perundang-undangan jauh beda terutama adik-adik ASN yang sekarang ini. Harus benar-benar memerhatikan,” kata dia.

Sementara Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, dalam laporannya menyampaikan pelatihan dasar bekerja sama dengan BPSDM Lampung digelar mulai 5 Maret-21 Mei 2022 di LPMP Lampung.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Dia mengatakan latsar bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional.

“Latsar merupakan salah satu persyaratan perubahan status CPNS ke PNS,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB