Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung bersama Tim Satgas Pangan menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut, Kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2). Foto: IST

Polda Lampung bersama Tim Satgas Pangan menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut, Kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2). Foto: IST

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di sebuah gudang di Kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Adapun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut ditemukan di sebuah gudang milik CV. Sinar Laut.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan penemuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak CV. Sinar Laut bahwa ada ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan di gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut,” kata Ari Rachman Nafarin, pada Selasa (22/2) dalam keterangannya.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

Menurutnya, minyak goreng tersebut sempat dijual kepada pihak eksportir, namun CV. Sinar Laut kembali membeli minyak goreng tersebut.

“Makanya ada rate harga, dari harga ini baru diputuskan hari Jumat lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ari menegaskan, bahwa tidak ada dugaan penimbunan, karena administrasi dari pusat belum beres yang menyebabkan minyak goreng belum didistribusikan.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

“Administrasi belum selesai dari penjualan ke eksportir karena ada selisih harga yang mereka beli Rp18 ribu sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sehingga ada selisih harga,” tegas dia.

Dalam hal ini, tambah Ari, pemerintah melalui Dirjen perdagangan mempertemukan antara produsen dan kekurangan harga akan diganti.

“Penggantian kekurangan harus melalui pengecekan, kita abaikan itu yang penting tersalurkan ke masyarakat nanti verifikasi menyusul dan kita awasi,” kata dia.

Sementara itu, Direktur CV. Sinar Laut Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag RI dengan eksportir yang mau membeli stok lama.

Baca Juga  Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

“Karena stok lama harganya tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat,” jelas dia.

Andre Wijaya menegaskan pihaknya tidak menimbun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut.

“Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 345,6 ribu liter,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru