Metro (Netizenku.com): Tri Hendriyanto di amanahkan menjabat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, berdasarkan kutipan Surat Keputusan Walikota Metro No:365/KPTS/B-3/2019, No:366/KPTS/B-3/2019 dan No:367/KPTS/B-3/2019, tanggal 16 Mei 2019. Yang sebelumnya menjabat seketaris Disporapar.
Tri Hendriyanto dilantik diangkat sumpah jabatan bersamaan dengan 6 pejabat lainnya yang berlangsung di Aula Utama Pemerintah Kota Metro Oleh Walikota Metro Achmad Pairin didampingi Wakil Walikota Djohan dan Sekda Kota Metro A.Nasir AT.
Selanjutnya ke enam Pejabat Pemerintahan Kota Metro yang dilantik sesuai dengan keputusan Walikota Metro yakni, Zulfikri sebagai Kadis Perhubungan Kota Metro, Siti Aisyah sebagai Kadis Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro, Suwandi sebagai Kadis Sosial Kota Metro, Hery Wiratno sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, dr. Trestyawaty, Sp.O.G sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Ahmad Yani Kota Metro dan dr. Fitri Agustina sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU A. Yani Kota Metro.
Walikota Metro, Achmad Pairin, meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga kekompakan dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap berbagai tugas dan tanggungjawab.
“Kepada pejabat yang baru dilantik memang ketentuannya 2,5 tahun baru bisa digantikan. Namun jika pejabat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik maka akan dievaluasi,” jelasnya, Kamis (16/05).(Rival)