Wabup Pringsewu Lampung Tinjau Tanah Hibah dari Warga

Avatar

Senin, 1 Oktober 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Lampung Fauzi meninjau tanah hibah dari warga, yang diperuntukan jalan tembus Podomoro ke komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (1/10/2018).

Wabup Fauzi didampingi Kepala Dinas PUPR Andi serta Kepala Bappeda Pringsewu Relawan, Kabag Kesra Fauzan, Camat Pringsewu Nang Abidin dan Lurah Podomoro Hendri Sutarwan.

Wabup Fauzi melihat langsung lahan masyarakat yang telah dihibahkan kepada pemerintah, untuk digunakan sebagai akses jalan menghubungkan Pekon Podomoro ke Pekon Klaten atau area perkantoran Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nanti kita perintahkan kepada Dinas PUPR serta Bappeda untuk melakukan pengkajian, agar secepatnya bisa kita realisasikan,\” ujarnya.

Apalagi, lanjut Fauzi, dengan dibukanya akses jalan tembus ini mempermudah dan mempercepat akses masyarakat Pringsewu, dari Sukoharjo dan Adiluwih ke perkantoran Pemkab Pringsewu.

Sementara Kepala Pekon Podomoro mengatakan, pihaknya sudah sering ditanya warga yang telah menghibahkan tanahnya, untuk tindak lanjut pembangunan jalan.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

\”Alhamdulillah, hari ini wakil bupati Pringsewu sudah meninjau. Ada 2.000 meter panjang jalan dengan lebar enam meter,\” kata dia.

Sutarwan menambahkan, untuk tanah yang masuk ke Pekon Podomoro sudah dihibahkan semua.

\”Ada sekitar 500 meter lagi yang masuk Pekon Klaten, yang belum dihibahkan tanahnya,\” jelas dia. (Darma)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB