Sekda Tanggamus Vicon Bahas Penanganan Covid-19

Redaksi

Selasa, 14 April 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Agung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, melakukan video conference (Vicon) dengan para Kepala OPD Pemkab untuk membahas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Selasa (14/4).

Dalam Vicon tersebut, Hamid Lubis menyampaikan, Pemkab Tanggamus perlu mengambil langkah dalam menyikapi kebijakan Presiden RI, Joko Widodo, terkait distribusi bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

\”Asisten harus koordinasi dengan Dinas Sosial PMD, BPBD, serta camat melakukan pembentukan relawan harus cepat. Karena relawan harus dibentuk sebagai ujung tombak. Merekalah yang mendistribusikan ke rumah-rumah penerima. Asisten silahkan melakukan rapat untuk membentuk dan inventarisir kebutuhan relawan,\” kata Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid menambahkan, sesuai dengan Penanganan Covid-19, masyarakat tidak boleh berkumpul, sehingga solusi pemberian bantuan dilakukan dengan upaya mengantar langsung ke rumah warga yang menjadi sasaran.

Kemudian terkait kegiatan mudik bagi ASN, harus mendapatkan izin dari pejabat struktural bila sangat mendesak. ASN tidak mudik agar semuanya tetap Stay at Home, sesuai kebijakan Pemerintah. Selain itu, TAPD Tanggamus akan merelokasi dan merasionalisasi DPA tiap OPD.

\”Karena relokasi saat ini masih 10 miliar, akan kita relokasi dari 50 sampai dengan 100 miliar. Dan tidak akan langsung eksekusi. Tapi apabila darurat, dengan prosedur, tidak secara gelondongan ke anggaran bendahara tapi sesuai kebutuhan,\” ujarnya.

Pihaknya juga akan membuat skenario APBD Covid-19 yaitu melakukan pemetaan di tiap OPD tanpa terkecuali. Eksekutif juga diberi kewenangan untuk relokasi anggaran dengan memperhatikan 3 Pilar yaitu kesehatan, kebijakan moneter termasuk BLT/Non Tunai/ sembako dan subsidi-subsidi, serta P4 (Peningkatan Produksi Pertanian dan Perikanan).

Sekda juga menekankan agar sudah dibentuk tim Covid-19 di seluruh Pekon. OPD juga diminta membuat rencana kegiatan yang dapat berdampak pada ekonomi masyarakat.

\”Untuk tugas PMD agar memantau Relawan Desa, dan para Asisten agar jadi jembatan bagi para OPD/antar OPD, serta tentukan target kinerjanya,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB