Satpol PP Metro Lampung Tertibkan Banner-Spanduk Kadaluarsa

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi/Nk)

(Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com) : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Lampung menertibkan sejumlah banner dan spanduk yang dinilai telah kadaluarsa, di sepanjang jalan protokol di kota berjuluk \’Bumi Sai Wawai\’ itu, Senin (8/10/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban (Trantib) Satpol PP Kota Metro Suwaji mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

\”Ini memang rutinitas setiap hari, kita patroli. Kalau melihat banner dan spanduk yang sudah kadaluarsa terpasang di tempat fasilitas umum, maka kita tertibkan. Untuk baliho dan banner atau spanduk yang dipasang sudah lewat satu minggu, kita tertibkan,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut dia, ketika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Metro dan partai yang bersangkutan.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

\”Kalau menemukan spanduk berunsur politik dalam bentuk APK, kita selalu koordinasi dengan panwas dan partai,\” jelas Sukarji.

Selain penertiban spanduk, setiap patroli pihaknya juga fokus untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL).

\”Selain penertiban ini, setiap kami patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan, karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,\” terang Sukarji. (Rival)

Baca Juga  Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB