Samsudin Tegaskan Komitmen Lampung Berantas Pungli

Luki Pratama

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memberikan sambutan. Foto: Adpim.

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memberikan sambutan. Foto: Adpim.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Ia menekankan pelayanan publik harus dijaga dengan baik agar memenuhi harapan dan tuntutan seluruh warga negara.

“Pemerintah juga harus berperan aktif dalam memudahkan masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari melalui pelayanan publik yang efektif,” ujarnya menyampaikan sambutan saat membuka sosialisasi saber pungli tahun 2024 di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Dalam upaya menjaga integritas pelayanan publik, Samsudin menyoroti pentingnya menghindari penyalahgunaan wewenang, seperti pungutan liar atau pungli.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).

Satgas ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli di Lampung, dengan penanggung jawab utama adalah Gubernur Lampung, yang saat ini dijabat oleh Pj Gubernur Samsudin.

Selain itu, satgas ini didukung oleh Wakil Penanggungjawab I Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Wakil Penanggungjawab II Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Wakil Penanggungjawab III Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

“Negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik, yang merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan saber pungli ini untuk memenuhi amanat tersebut,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Samsudin juga menguraikan beberapa langkah penting yang harus segera dilaksanakan. Pertama, bekerja cepat dan tegas dalam menindak seluruh praktek pungli yang ada.

Baca Juga  Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

“Saya memahami bahwa diperlukan waktu untuk menyempurnakan berbagai hal, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak mulai bekerja,” tegasnya.

Kedua, membangun persepsi publik yang positif melalui kinerja nyata dalam pemberantasan pungli secara efektif dan efisien, serta memastikan laporan masyarakat ditanggapi dengan serius.

“Dan ketiga, kita harus senantiasa menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah, terlebih kita akan menghadapi pilkada serentak 2024,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB