Pringsewu Gelar Webinar Siaga Bencana Menghadapi Cuaca Ekstrim

Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebagai langkah persiapan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam serta cuaca ekstrim di Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Kabupaten melalui BPBD setempat menggelar webinar bertema \’Pringsewu Siaga Bencana Menghadapi Cuaca Ekstrim\’.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag., Kepala Pelaksana BPBD, Edi SP, S.Sos, MM dan Kadis Kominfo, Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I., serta dari DPRD, Kodim 0424, Polres dan Kejari dari Aula Utama Pemkab, Senin (21/12) ini menghadirkan narasumber yakni Raeni CDO, S.Tr., M.Mat. dari BMKG dan Drs.Indra Utama, Dipl.Sc. dari BPBD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Webinar ini diikuti para peserta diantaranya dari unsur Pramuka Peduli Kwarcab Pringsewu, ORARI, RAPI, Tagana, serta sejumlah elemen lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi dalam sambutannya mengatakan, musim penghujan yang masih terjadi hingga saat ini di Kabupaten Pringsewu, mengharuskan seluruh pihak lebih waspada dan mengedepankan kehati-hatian serta upaya pencegahan terhadap kemungkinan cuaca ekstrim atau fenomena La Nina.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Untuk itu, ia berharap seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dapat mempersiapkan skema antisipasi, dan yang terpenting adalah bagaimana melakukan tindakan pencegahan, sebagai solusi menghindari bahaya dan ancaman yang mungkin terjadi. Pencegahan tersebut harus lebih terencana dan sistematis, seperti membangun sistem deteksi dini, kesiapan dan kesiapsiagaan personel dan peralatan, SOP yang jelas, serta didukung berbagai pihak lintas sektoral.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2012 tentang Penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, dijelaskan bahwa masing-masing perangkat daerah, TNI dan Polri serta lembaga-lembaga lain mempunyai tugas dan fungsi mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pasca bencana, karena dampak terjadinya bencana sangat terasa oleh seluruh masyarakat yang dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

\”Dalam hal ini agar segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap dampak dari curah hujan tinggi yaitu bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor dan lain sebagainya,\” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru