Polres Tubaba Kembali Tilang Manual Pelanggar Lalin

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan kembali tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pemberlakuan penindakan tilang manual tersebut akan dilakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 12 April 2023.

Kasatlantas Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas bagi pengendara di jalan raya oleh jajaran Satlantas Polres Tubaba mulai Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba-OJK Resmikan Empat Tiyuh Inklusi Keuangan

“Pelanggaran yang akan menjadi prioritas tersebut, ada 12 jenis dalam tilang manual yang direncanakan mulai berlaku hari Kamis 11 Mei bulan ini,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5)

Dijelaskannya, bahwa jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Persiapkan Prosesi AMJ Bupati dan Wakil

“Selain itu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek. Spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload kemudian ranmor memakai NRKB palsu,” terangnya

Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi di wilayah hukum Polres Tubaba.

Baca Juga  Tubaba akan Resmikan Mall Pelayanan Digital

“Selain itu, ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas. Tilang manual kembali diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

M Firsada Lantik Bayana Jabat Pj Sekda Tubaba
DPC Demokrat Tubaba Solid Kerahkan Kekuatan Menangkan NoNa
JP3M Tubaba Siap Menangkan NoNa di Pilkada Serentak 2024
Bacalon Bupati Tubaba akan Tanggung Pengobatan Lansia Lewat BPJS
Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba
Firsada Ajak Pramuka Tubaba Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Firsada Minta Kepalo Tiyuh Sampaikan Rencana dan Realisasi Anggaran
Kapolres Tubaba Hadiri Pelantikan 9 Pj Kepalo Tiyuh

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB