Polres Tubaba Kembali Tilang Manual Pelanggar Lalin

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan kembali tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pemberlakuan penindakan tilang manual tersebut akan dilakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 12 April 2023.

Kasatlantas Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas bagi pengendara di jalan raya oleh jajaran Satlantas Polres Tubaba mulai Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga  TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran yang akan menjadi prioritas tersebut, ada 12 jenis dalam tilang manual yang direncanakan mulai berlaku hari Kamis 11 Mei bulan ini,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5)

Dijelaskannya, bahwa jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

“Selain itu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek. Spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload kemudian ranmor memakai NRKB palsu,” terangnya

Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi di wilayah hukum Polres Tubaba.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

“Selain itu, ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas. Tilang manual kembali diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB