Polisi Kembali Amankan Dua Penadah Curas

Redaksi

Senin, 6 Januari 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pria berinsial SA (27) pekerja bengkel dan AN (17) turut orang tua warga Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, tak bisa mengelak saat petugas mengamankannya di rumah masing-masing. Lantaran mereka terangkai dalam persangkaan penadahan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Pugung.

Dari tangan mereka turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih BE 7539 UI milik korbannya Ajisoma (17) warga Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Kini keduanya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pugung Polres Tanggamus sebab terhadap keduanya dipersangkakan pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH mengatakan kedua penadah motor curian ditangkap usai pihaknya bersama Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap Abdan (31) dan Teguh Saputra (26) komplotan pelaku Curas.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, pada Sabtu (4/1/20) malam,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (6/1/19) sore.

Lanjutnya, penangkapan itu berdasarkan laporan tanggal 12 September 2019 dan korbannya berinisial Ajisoma, pelajar warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus. Kemudian juga berdasarkan pengakuan kedua pelaku Curas yang saat itu mengaku sebagai polisi.

\”Sebelum kejadian Ajisoma melintas di Jalinbar Pugung dari arah Pringsewu. Ia diberhentikan oleh para pelaku Curas berkedok polisi sehingga ia mengalami kehilangan motor Honda Beat dan handphone,\” ujarnya.

Ipda Okta Devi menjelaskan, kronologis penadahan yang dilakukan para tersangka berawal dari pelaku Abdan menjual sepeda motor tersebut seharga Rp2,5 juta kepada penadah AS. Lantas, AS sempat menyervice motor tersebut senilai Rp600 ribu, setelah itu baru dijual pada AN seharga Rp3,5 juta.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Atas penjualan itu, AS mendapatkan keutungan sebesar Rp400 ribu, yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,\” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan namun pelaku di bawah umur, system penyidikannya mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ancam 4 tahun,\” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku AS mengaku awalnya setelah membeli dari salah seorang pelaku Curas itu niatnya motor akan dipergunakan sendiri, namun karena AN hendak membeli dengan harga mahal maka dia bersedia menjual.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Awalnya mau saya pakai sendiri, tetapi akhirnya saya jual seharga Rp3,5. Tetapi karena ada perbaikan-perbaikan, sehingga hanya mendapat keuntungan Rp400 ribu,\” ucap pria berbadan kecil itu.

Menurut pria yang sudah beristri dan beranak dua itu juga, hasil penjualan habis dipakainya untuk kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya diberitakan tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Pugung dan Polsek Kota Agung terjun bersama-sama melakukan penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tim berhasil menangkap dua tersangka di wilayah Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, keduanya Abdan (31) dan Teguh Saputra (26), Sabtu (4/1/20) malam. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB