Pemkot Tambah Truk Pengangkut Sampah Rp2,3 Miliar

Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mempercepat proses pengangkutan sampah di Kota Bandarlampung, pemerintah setempat menambah 6 unit armada pengangkut berjenis truk senilai Rp2,3 Miliar.

\”Kita nambah 6, sudah 105 kendaraan yang bagus, kapisitas rata-rata 9-10 ton. Harapan saya sampah di kota Bandarlampung lebih cepat terangkut,\” ujar Herman HN, saat meninjau kendaraan operasional di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandarampung, Rabu (4/12).

Herman HN mengatakan kedepan pihaknya juga berencana akan menambah armada pengangkut jenis kontener sebanyak 30 unit.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dan kita akan menambah lagi kontener, nambah 30 kontener. Supaya memudahkan masyarakat membuang sampah,\” lanjutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarampung, Sahriwansah, mengatakan penambahan arma angkut tersebut menggunakan anggaran gabungan antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Rinciannya, truk dengan tipe 125 PS seharga Rp428 juta per unitnya menggunakan DAK. Sementara 5 unit lainya dengan tipe 110 PS senilai Rp380 juta per unit menggunakan APBD.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

\”Untuk kendaraan lingkungan hidup 125 PS seharga 428 juta, sementara yang tipe 110 PS 380 juta. Anggarannya berasal dari DAK, yang 5 dari APBD,\” terangnya.

Selain armada pengangkut, pihaknya juga menambah alat berat yang dioperasionalkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

\”Kita juga sudah beli eksavator, dan satu dapat bantuan dari kementrian PU,\” ungkapnya.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

Sahriwansah melanjutkan pihaknya akan membuat manajemen pengangkutan sehingga terkonektivitas antar kecamatan. Sehingga dengan ini sampah di Kota Bandarlampung dapat terangkut dengan tuntas di setiap harinya.

\”Pasti tercover, kita kerja 1×24 jam, contohnya kita angkut di depan pom bensin palapa, kita angkut setiap penuh diangkut. Sehingga masyarakat buang sampahnya enak,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB